Seorang hakim di San Francisco memutuskan bahwa perusahaan retail
pakaian trendi Abercrombie & Fitch dinyatakan bersalah karena
memecat seorang pegawai Muslim yang bersikeras mengenakan hijab.
Hakim
Distrik Amerika Serikat Yvonne Gonzalez Rogers mengatakan perusahaan
itu melanggar hukum anti-diskriminasi saat pihaknya memecat Hani Khan
dari toko Hollister-nya di San Mateo, California pada 2010, Rogers
mengeluarkan keputusan itu pada Selasa.
Perusahaan itu mengklaim
bahwa hijab melanggar kebijakannya yang mengatur busana para
karyawannya, yang mengatakan hal itu bagian dari strategi pemasarannya.
Toko itu berpendapat bahwa pelanggaran dari kebijakan busananya akan
mempengaruhi penjualan.
Namun hakim itu mengatakan Abercrombie
& Fitch tidak memberikan “bukti yang kredibel” bahwa hijab Khan
merugikan semua penjualan perusahaan tersebut.
“Abercrombie
hanya memberikan pernyataan opini tak berdasar atas pegawainya sendiri
guna mendukung klaimnya atas hambatan yang tidak semestinya dilakukan,”
kata Rogers.
Equal Employment Opprtunity Commission Amerika Serikat mengajukan gugatan atas nama Khan pada 2011.
“Abercrombie
& Fitch tidak boleh mendiskriminasikan berdasarkan agama dan kami
memberikan akomodasi religius ketika masuk akal,” ujar juru bicara Bruce
MacKenzie. “Itu merupakan kebijakan kami untuk tidak mengomentari
penundaan yang mencolok.”
Sebuah persidangan atas
pertanggungjawaban perusahaan itu dijadwalkan pada bulan ini. Hakim
mengatakan para juri bebas untuk memberikan vonis kompensasi jika
pihaknya memilih.
Itu merupakan dakwaan diskriminasi kepegawaian
terbaru terhadap kebijakan perusahaan itu yang disebut “kebijakan
busana” yang para pengkritik mengatakan menggambarkan mayoritas orang
berkulit putih, muda, terlihat atletik. Perusahaan dari New Albany, Ohio
itu mengatakan pihaknya tidak menoleransi diskriminasi.
Abercrombie
sudah menjadi target sejumlah gugatan diskriminasi, termasuk tuntutan
federal yang diajukan para pegawai kulit hitam, Hispanik dan Asia serta
para pelamar yang berakhir dengan kompensasi $40 juta pada 2004 (sekitar
Rp450,6 miliar). Perusahaan itu mengaku tidak melakukan kesalahan,
walaupun pihaknya terpaksa untuk menerapkan program dan kebijakan baru
guna meningkatkan keberagaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar